Tahapan Pilkades
Jadwal resmi penyelenggaraan pemilihan kepala desa
Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Selesai05 Jun 2026 — 05 Jun 2026
BPD memberitahukan kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan. Disampaikan 6 bulan sebelum Kepala Desa berakhir masa jabatannya.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa oleh BPD
Selesai06 Jun 2026 — 15 Jun 2026
Ditetapkan dalam jangka waktu 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan.
Penetapan Lokasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa
Selesai06 Jun 2026 — 15 Jun 2026
Paling lama 5 hari setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dibentuk.
Kepala Desa Menyusun & Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban ke Inspektorat Daerah
Selesai06 Jun 2026 — 12 Jun 2026
Paling lama 7 hari kalender sejak diterimanya pemberitahuan.
Inspektorat Daerah Melakukan Reviu Laporan Pertanggungjawaban
Selesai13 Jun 2026 — 02 Jul 2026
Dalam jangka waktu paling lama 20 hari kalender sejak laporan diterima dari Kepala Desa.
Penyampaian Keputusan BPD tentang Pembentukan Panitia kepada Bupati melalui Camat
Selesai16 Jun 2026 — 18 Jun 2026
Disampaikan dalam waktu paling lama 3 hari.
Pengajuan Perencanaan Biaya Pemilihan oleh Panitia kepada Bupati melalui Camat
Selesai16 Jun 2026 — 15 Jul 2026
Diajukan dalam jangka waktu 30 hari setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.
Kepala Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dalam Musyawarah Desa & kepada Bupati
Selesai03 Jul 2026 — 05 Jul 2026
Penyampaian laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan.
Persetujuan Pencairan Biaya Pemilihan Kepala Desa dari Bupati
Selesai16 Jul 2026 — 14 Aug 2026
Dalam jangka 30 hari sejak diajukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.
Pengumuman & Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
Selesai03 Aug 2026 — 13 Aug 2026
Dalam jangka waktu 9 hari kerja.
Penelitian Kelengkapan & Keabsahan Administrasi Bakal Calon
Selesai03 Aug 2026 — 01 Sep 2026
Dalam jangka waktu 20 hari kerja, disertai klarifikasi pada instansi yang berwenang.
Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon
Selesai02 Sep 2026 — 02 Sep 2026
Dalam hal Bakal Calon lebih dari 5 orang.
Penetapan Calon yang Berhak Dipilih & Pengundian Nomor Urut Calon
Selesai03 Sep 2026 — 03 Sep 2026
Penetapan resmi calon dan pengundian nomor urut.
Pengumuman Pendaftaran Kedua Bakal Calon Kepala Desa
Selesai14 Aug 2026 — 07 Sep 2026
Apabila belum diperoleh bakal calon atau hanya diperoleh 1 bakal calon. Waktu pendaftaran 15 hari kerja.
Penelitian Kelengkapan & Keabsahan Administrasi (Pendaftaran Kedua)
Selesai14 Aug 2026 — 14 Sep 2026
Dalam jangka waktu 20 hari kerja, disertai klarifikasi pada instansi yang berwenang.
Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon (Pendaftaran Kedua)
Selesai15 Sep 2026 — 15 Sep 2026
Dalam hal Bakal Calon lebih dari 5 orang.
Penetapan Calon & Pengundian Nomor Urut (Pendaftaran Kedua)
Selesai16 Sep 2026 — 16 Sep 2026
Penetapan resmi calon dan pengundian nomor urut.
Pengumuman Pendaftaran Ketiga Bakal Calon Kepala Desa
Selesai08 Sep 2026 — 21 Sep 2026
Apabila belum diperoleh bakal calon atau hanya diperoleh 1 bakal calon. Waktu pendaftaran 10 hari kerja.
Penelitian Kelengkapan & Keabsahan Administrasi (Pendaftaran Ketiga)
Selesai08 Sep 2026 — 05 Oct 2026
Dalam jangka waktu 20 hari kerja, disertai klarifikasi pada instansi yang berwenang.
Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon (Pendaftaran Ketiga)
Selesai06 Oct 2026 — 06 Oct 2026
Dalam hal Bakal Calon lebih dari 5 orang.
Penetapan Calon & Pengundian Nomor Urut (Pendaftaran Ketiga)
Selesai07 Oct 2026 — 07 Oct 2026
Penetapan resmi calon dan pengundian nomor urut.
Penyusunan & Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Selesai03 Sep 2026 — 27 Sep 2026
Panitia melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara.
Pengumuman Daftar Pemilih Sementara
Selesai28 Sep 2026 — 30 Sep 2026
Jangka waktu pengumuman selama 3 hari.
Pencatatan & Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan
Selesai01 Oct 2026 — 03 Oct 2026
Pencatatan data pemilih tambahan dilaksanakan paling lambat 3 hari.
Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
Selesai04 Oct 2026 — 06 Oct 2026
Jangka waktu pengumuman selama 3 hari terhitung sejak berakhirnya jangka waktu penyusunan daftar pemilih tambahan.
Penetapan & Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Selesai07 Oct 2026 — 09 Oct 2026
Jangka waktu pengumuman daftar pemilih tetap selama 3 hari terhitung sejak berakhirnya jangka waktu penyusunan.
Pengambilan Sumpah/Janji KPPS
Selesai01 Oct 2026 — 18 Oct 2026
Paling lambat 10 hari sebelum pemungutan suara.
Pencetakan Surat Suara
Selesai08 Oct 2026 — 24 Oct 2026
Pencetakan surat suara pemilihan kepala desa.
Kampanye Calon Kepala Desa
Selesai22 Oct 2026 — 24 Oct 2026
Pelaksanaan kampanye dalam jangka waktu 3 hari.
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih
Selesai22 Oct 2026 — 24 Oct 2026
Paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Penurunan/Penertiban Alat Peraga Kampanye
Selesai25 Oct 2026 — 27 Oct 2026
Selama masa tenang, Panitia berkewajiban membersihkan segala sesuatu yang berkaitan dengan alat peraga kampanye.
Masa Tenang
Selesai25 Oct 2026 — 27 Oct 2026
Masa tenang dalam jangka waktu 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
Pergeseran Logistik dari Desa ke TPS
Selesai25 Oct 2026 — 27 Oct 2026
Pergeseran logistik pemilihan dari desa ke TPS.
Penandatanganan Surat Suara & Pembuatan Administrasi/TPS
Selesai25 Oct 2026 — 27 Oct 2026
Surat suara ditandatangani oleh Ketua Panitia dan dicap paling lambat 1 hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
Pelaksanaan Pemungutan Suara, Penghitungan Suara & Penetapan Calon Terpilih
Selesai28 Oct 2026 — 28 Oct 2026
Pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan calon kepala desa terpilih.
Penyampaian Nama Calon Terpilih kepada Badan Permusyawaratan Desa
Berjalan29 Oct 2026 — 04 Nov 2026
Paling lambat 7 hari setelah penetapan calon kepala desa terpilih.
Badan Permusyawaratan Desa Melaporkan Calon Terpilih kepada Bupati melalui Camat
Berjalan29 Oct 2026 — 11 Nov 2026
Paling lambat 7 hari setelah diterimanya laporan dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.
Camat Melaporkan Calon Terpilih kepada Bupati melalui Kepala DPMD
Berjalan29 Oct 2026 — 11 Nov 2026
Pelaporan calon kepala desa terpilih dari Camat kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Bupati Menerbitkan Keputusan Pengesahan & Pengangkatan Kepala Desa
Akan datang04 Nov 2026 — 04 Dec 2026
Paling lambat 30 hari sejak diterima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa. Periode 2026-2034.
Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih oleh Bupati
Akan datang05 Dec 2026 — 05 Dec 2026
Paling lambat 30 hari sejak diterbitkan keputusan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa.