Proses

Tahapan Pilkades

Jadwal resmi penyelenggaraan pemilihan kepala desa

1

Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Selesai

05 Jun 2026 — 05 Jun 2026

BPD memberitahukan kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan. Disampaikan 6 bulan sebelum Kepala Desa berakhir masa jabatannya.

2

Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa oleh BPD

Selesai

06 Jun 2026 — 15 Jun 2026

Ditetapkan dalam jangka waktu 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan.

3

Penetapan Lokasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa

Selesai

06 Jun 2026 — 15 Jun 2026

Paling lama 5 hari setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dibentuk.

4

Kepala Desa Menyusun & Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban ke Inspektorat Daerah

Selesai

06 Jun 2026 — 12 Jun 2026

Paling lama 7 hari kalender sejak diterimanya pemberitahuan.

5

Inspektorat Daerah Melakukan Reviu Laporan Pertanggungjawaban

Selesai

13 Jun 2026 — 02 Jul 2026

Dalam jangka waktu paling lama 20 hari kalender sejak laporan diterima dari Kepala Desa.

6

Penyampaian Keputusan BPD tentang Pembentukan Panitia kepada Bupati melalui Camat

Selesai

16 Jun 2026 — 18 Jun 2026

Disampaikan dalam waktu paling lama 3 hari.

7

Pengajuan Perencanaan Biaya Pemilihan oleh Panitia kepada Bupati melalui Camat

Selesai

16 Jun 2026 — 15 Jul 2026

Diajukan dalam jangka waktu 30 hari setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.

8

Kepala Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dalam Musyawarah Desa & kepada Bupati

Selesai

03 Jul 2026 — 05 Jul 2026

Penyampaian laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan.

9

Persetujuan Pencairan Biaya Pemilihan Kepala Desa dari Bupati

Selesai

16 Jul 2026 — 14 Aug 2026

Dalam jangka 30 hari sejak diajukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.

10

Pengumuman & Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa

Selesai

03 Aug 2026 — 13 Aug 2026

Dalam jangka waktu 9 hari kerja.

11

Penelitian Kelengkapan & Keabsahan Administrasi Bakal Calon

Selesai

03 Aug 2026 — 01 Sep 2026

Dalam jangka waktu 20 hari kerja, disertai klarifikasi pada instansi yang berwenang.

12

Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon

Selesai

02 Sep 2026 — 02 Sep 2026

Dalam hal Bakal Calon lebih dari 5 orang.

13

Penetapan Calon yang Berhak Dipilih & Pengundian Nomor Urut Calon

Selesai

03 Sep 2026 — 03 Sep 2026

Penetapan resmi calon dan pengundian nomor urut.

14

Pengumuman Pendaftaran Kedua Bakal Calon Kepala Desa

Selesai

14 Aug 2026 — 07 Sep 2026

Apabila belum diperoleh bakal calon atau hanya diperoleh 1 bakal calon. Waktu pendaftaran 15 hari kerja.

15

Penelitian Kelengkapan & Keabsahan Administrasi (Pendaftaran Kedua)

Selesai

14 Aug 2026 — 14 Sep 2026

Dalam jangka waktu 20 hari kerja, disertai klarifikasi pada instansi yang berwenang.

16

Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon (Pendaftaran Kedua)

Selesai

15 Sep 2026 — 15 Sep 2026

Dalam hal Bakal Calon lebih dari 5 orang.

17

Penetapan Calon & Pengundian Nomor Urut (Pendaftaran Kedua)

Selesai

16 Sep 2026 — 16 Sep 2026

Penetapan resmi calon dan pengundian nomor urut.

18

Pengumuman Pendaftaran Ketiga Bakal Calon Kepala Desa

Selesai

08 Sep 2026 — 21 Sep 2026

Apabila belum diperoleh bakal calon atau hanya diperoleh 1 bakal calon. Waktu pendaftaran 10 hari kerja.

19

Penelitian Kelengkapan & Keabsahan Administrasi (Pendaftaran Ketiga)

Selesai

08 Sep 2026 — 05 Oct 2026

Dalam jangka waktu 20 hari kerja, disertai klarifikasi pada instansi yang berwenang.

20

Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon (Pendaftaran Ketiga)

Selesai

06 Oct 2026 — 06 Oct 2026

Dalam hal Bakal Calon lebih dari 5 orang.

21

Penetapan Calon & Pengundian Nomor Urut (Pendaftaran Ketiga)

Selesai

07 Oct 2026 — 07 Oct 2026

Penetapan resmi calon dan pengundian nomor urut.

22

Penyusunan & Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Selesai

03 Sep 2026 — 27 Sep 2026

Panitia melakukan penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara.

23

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara

Selesai

28 Sep 2026 — 30 Sep 2026

Jangka waktu pengumuman selama 3 hari.

24

Pencatatan & Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

Selesai

01 Oct 2026 — 03 Oct 2026

Pencatatan data pemilih tambahan dilaksanakan paling lambat 3 hari.

25

Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan

Selesai

04 Oct 2026 — 06 Oct 2026

Jangka waktu pengumuman selama 3 hari terhitung sejak berakhirnya jangka waktu penyusunan daftar pemilih tambahan.

26

Penetapan & Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Selesai

07 Oct 2026 — 09 Oct 2026

Jangka waktu pengumuman daftar pemilih tetap selama 3 hari terhitung sejak berakhirnya jangka waktu penyusunan.

27

Pengambilan Sumpah/Janji KPPS

Selesai

01 Oct 2026 — 18 Oct 2026

Paling lambat 10 hari sebelum pemungutan suara.

28

Pencetakan Surat Suara

Selesai

08 Oct 2026 — 24 Oct 2026

Pencetakan surat suara pemilihan kepala desa.

29

Kampanye Calon Kepala Desa

Selesai

22 Oct 2026 — 24 Oct 2026

Pelaksanaan kampanye dalam jangka waktu 3 hari.

30

Penyampaian Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih

Selesai

22 Oct 2026 — 24 Oct 2026

Paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

31

Penurunan/Penertiban Alat Peraga Kampanye

Selesai

25 Oct 2026 — 27 Oct 2026

Selama masa tenang, Panitia berkewajiban membersihkan segala sesuatu yang berkaitan dengan alat peraga kampanye.

32

Masa Tenang

Selesai

25 Oct 2026 — 27 Oct 2026

Masa tenang dalam jangka waktu 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

33

Pergeseran Logistik dari Desa ke TPS

Selesai

25 Oct 2026 — 27 Oct 2026

Pergeseran logistik pemilihan dari desa ke TPS.

34

Penandatanganan Surat Suara & Pembuatan Administrasi/TPS

Selesai

25 Oct 2026 — 27 Oct 2026

Surat suara ditandatangani oleh Ketua Panitia dan dicap paling lambat 1 hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.

35

Pelaksanaan Pemungutan Suara, Penghitungan Suara & Penetapan Calon Terpilih

Selesai

28 Oct 2026 — 28 Oct 2026

Pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan calon kepala desa terpilih.

36

Penyampaian Nama Calon Terpilih kepada Badan Permusyawaratan Desa

Berjalan

29 Oct 2026 — 04 Nov 2026

Paling lambat 7 hari setelah penetapan calon kepala desa terpilih.

37

Badan Permusyawaratan Desa Melaporkan Calon Terpilih kepada Bupati melalui Camat

Berjalan

29 Oct 2026 — 11 Nov 2026

Paling lambat 7 hari setelah diterimanya laporan dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.

38

Camat Melaporkan Calon Terpilih kepada Bupati melalui Kepala DPMD

Berjalan

29 Oct 2026 — 11 Nov 2026

Pelaporan calon kepala desa terpilih dari Camat kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

39

Bupati Menerbitkan Keputusan Pengesahan & Pengangkatan Kepala Desa

Akan datang

04 Nov 2026 — 04 Dec 2026

Paling lambat 30 hari sejak diterima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa. Periode 2026-2034.

40

Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih oleh Bupati

Akan datang

05 Dec 2026 — 05 Dec 2026

Paling lambat 30 hari sejak diterbitkan keputusan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa.